Rabu, 02 Februari 2011

Opini: RE-DEMOKRASI DAN KEPEMIMPINAN YANG DEMOKRATIS


Johannes A. Tnomel

Meskipun realisasi demokrasi yang sesungguhnya belum nampak secara utuh namun usaha-usaha untuk terus menyempurnakannya  tetap terus dilakukan. Demokrasi yang integral harus menjadi cita-cita bersama yang perlu diperjuangkan. Re-demokrasi yang diusung mahasiswa angkatan 1998 telah membuat para elite bangsa cukup tersadar akan kesimpangan- kesimpangan yang terjadi dalam system pemerintahan yang berlangsung, tapi rupanya itu tak menjamin terjadinya satu kesadaran yang berkontinuitas. Dilain pihak hal ini turut menampilkan satu kenyataan positif bahwa masyarakat sendiri sudah menyadari akan nilai demokrasi yang sesungguhnya. Re-demokrasi mahasiswa angkatan 98 adalah bukti konkrit dari perwujudan tekad untuk membawa bangsa ke-arah yang benar sesuai dengan cita-cita kemerdekaan yang telah digariskan oleh para founding fathers lewat Pancasila dan UUD 45. Yang perlu ditegaskan kembali ialah perjuangan itu tidak berasal dari atas tapi dari bawah. Masyarakat-lah yang berinisiatif untuk membungkam segala kefasikan, keburukan yang terjadi. Ini adalah satu hal yang lumrah terjadi dalam Negara demokrasi. People Power yang terjadi di Filipina adalah contoh yang agak mirip dengan keadaan di tanah air. Karena  itu bukan tidak mungkin ketika penghayatan dan pereleasasian nilai-nilai demokrasi tidak berjalan dengan semestinya maka gerakan yang sama akan teradi lagi, re-demokrasi akan hadir kembali di tanah air.
Hakekat Demokrasi adalah dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat, karena itu  dalam system ini, negara sangat memberi penghargaan yang tinggi buat kepentingan masyarakat. Negara demokratis adalah Negara yang menempatkan rakyat sebagai titik tolak dan basis verifikasi setiap  kebijakan politik. Namun factual, ternyata Negara telah terjebak dalam kepentingan-kepentingan kaum elitis dan kapitalis, hingga rakyat yang menjadi tujuan basis dari demokrasi diabaikan.
 Akibat Kenyataan inilah maka gerak rakyat untuk me-redemokrasi tak bias digugat, bahkan selayaknya diberi pujian karena rakyat melaksankan control sosial dan menaruh perhatian yang tinggi pada demokrasi yang dicita-citakan. Rakyat dengan caranya sendiri menunjukan bahwa Ia mampu berpartisipasi dalam sistem, ia tidak menjadi penonton pasif saja ditengah kebijakan-kebijakan yang diambil, bukankah partisipasi inilah yang menjadi cita-cita pendidikan politik yang selama ini didengungkan?. Re-demokrasi bahkan adalah keharusan dalam upaya menyehatkan demokrasi bila upaya internal dari tubuh pemerintah sendiri tidak ada.
Bertalian dengan itu ketika berbicara tentang sistem demokrasi maka seorang pemimpin mempunyai kedudukan yang sentral. Bukan berarti dia menjadi pusat segala kebijakan tapi dia pun menjadi factor kunci dalam penentuan kebijakan yang bertendensi kerakyatan ataukah tidak. Mengapa? kerena dalam alam demokrasi pemimpin dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat, karena itu kepemimpinan yang harus dibuat adalah adalah kepemimpinan yang bertendenssi kerakyatan bukan kapitalistik, menguntungkan para pemilik modal. Pengalaman orde baru  mejadi catatan kelam yang sukar dilupakan, ketika para pemimpin/ elite politik telah berkorelasi dengan para pemilik modal rakyat begitu diabaikan. Para elite politik membangun satu korporasi kapitalistik yang tangguh ditengah kehidupan bangsa yang terpuruk, atau mengikuti Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang membangun satu pulau berkelimpahan ditengah lautan kemelaratan dan kemiskinan. Hal inilah yang perlu diwaspadai dalam system demokrasi.
            Karena itu perlu dikaji kembali  hakekat kekuasaan yang sebenarnya dalam sistem demokrasi. Pengartian yang keliru terhadap kekuasaan yang dimiliki akan sangat berdampak luas. Kekuasaan dalam alam demokrasi tentu sangat berbeda dari system feodalistik. kekuasaaan dalam alam demokrasi bermental kerakyatan dan bukannya bermental priyayi.
Mengikuti Foucoult( 1971) kuasa tidak bisa diartikan sebagai milik  tapi sebagai strategi.  Bahwa memang pemimpin dalam alam demokrasi itu dicapai melalui pertarungan politis yang rumit, namun kemenangan itu tidak tidak menjadikan seseorang memiliki kekuasaan secara mutlak atau dia menjadikan menjadikan kekuasaan itu sebagai miliknya. kuasa dalam system demokrasi berarti strategi, dan strategi yang dimaksud adalah bagaimana kekuasaan yang ada itu digunakan untuk menyejatrahkan dan memakmurkan masyarakat( cita-cita demokrasi). Untuk membangun sebuah strategi yang jitu dan akurat demi kepentingan rakyat maka pemimpin yang dipilih adalah pemimpin yang memilki kualitas-kualitas yang memadai, entah secara intelektual, sosial , manajerial, maupun spritual tanpa itu rasanya sulit ia mampu menciptakan strategi yang tepat untuk kepentingan masyarakat. Orde baru menunjukan sedemikian jelas kepada kita ketika kuasa diartikan sebagai milik akibatnya timbul ialah totalitarianisme berkembang,. Goenawan Mohamad menulis totalitariaisme ini terwujud dalam desakan untuk menghilangkan perbedaaan dan menjuruskan kearah kesamaan. Karena itu kita yang hidup hanya menjelma sebagai satu ide, satu konsep yang tanpa wajah. Militerisme dijadikan alat untuk menegakkan  dan mewujudkan kepentingan penguasa.Tapi justru sebaliknya ketika kekuasaan bukan dilihat sebagai milik maka yang lahir adalah pengabdian yang tulus kepada rakyat. Dan pengabdian itu bukan bertujuan mempertahankan kepemimpinannya tapi demi kemajuan rakyat itu sendiri, selain itu akan ada keikhlasan untuk memberikan tongkat estafet kepemimpinan yang baru kepada orang lain
            Selanjutnya Fouccoultmenyebutkan bahwa kuasa tidak bekerja melalui represi-represi dan penindasan tetapi terutama dari normalisasi dan regulasi.  Disini Foucoult ingin menegaskan bahwa kuasa tidak boleh bekerja dengan cara yang negatif dan represif tapi harus dengan cara positif dan produktif, normalisasi dan regulasi menjadi penting pada tahap ini. Normalisasi dan regulasi dilakukan dengan mengembangkan kontrol sosial bahkan kontrol ini adalah kontrol yang sangat kompleks, dilakukan oleh semua orang. satu kontrol yang menyeluruh  dan tak henti-hentinya. Dalam sistem demokrasi kontrol sosial itu wajib dilakukan entah oleh wakil rakyat maupun oleh masyarakat sendiri, tanpa sebuah kontrol sosial yang berkelanjutan maka akan sangat mudah berkembang kekuasaan yang represif dan totaliter. Disinilah kontrol menjadi satu cara untuk menciptakan Negara demokrasi yang sungguh demokratis.
            Pemimpin sebagai ikon penting dalam masyarakat demokrasi haruslah merakyat kebijakan yang diambil-pun harus senantiasa terarah pada kesejahtraan masayarakat, bukan sebuah kebijakan yang menguntungkan diri pribadi atau kepentingan kelompok tertentu. Bukan tidak mungkin ketika pemimpin bergerak keluar dari cita-cita demokrasi , memanfaatkan kuasanya secara represif dan totaliter maka rakyat  yang akan mengusahakan kembali jalan kearah demokrasi yang sesungguhnya. Dan pada saaat itu elite politik tak mempunyai hak untuk mencegahnya, Re-demokrasi harus dilakukan demi hadirnya Negara yang sungguh demokratis sesuai denga cita-cita pancasila dan UUD tentunya.   
Mahasiswa semester IV fakultas Filsafat Unwira ,
 Anggota KMK karang kupang -Penfui St Mikhael

Tidak ada komentar:

Posting Komentar