Rabu, 02 Februari 2011

Opini: MORALITAS TERBUKA (Awasan Buat Calon Legislatif )


                                               ( Johannes A. Tnomel )


Menjadi Sebuah fenomen menarik menyaksikan banyak orang beramai-ramai mencalonkan diri menjadi  anggota legislative. Pada satu pihak ada kebanggan tersendiri karena secara nyata kita melihat adanya perkembangan pemahaman yang signifikan terhadap Pendidikan politis yang diwacanakan selama ini . Pendidikan politis telah membuahkan hasil positif. Politik tidak lagi dilihat sebagai  sesuatu yang busuk , buruk , yang harus dihindari, tetapi kini menjadi sesuatu yang dipandang baik,  indah dan yang mengundang semua orang untuk berpartisipasi didalamnya. Politik tidak lagi menjadi sesuatu yang eksklusif bagi kalangan tertentu saja tetapi terbuka bagi banyak orang. Kesadaran politis yang berimplikasi pada pelaksananan politik praktis . Inilah yang akan membuat warna politik kita menjadi semakin  khas Karena melibatkan setiap elemen masyarakat . Memang kedaran ini boleh dibilang cukup terlambat karena Aristoteles dari zaman yunani kuno telah mengatakan bahwa manusia adalah ” Zoon politicon” makluk yang  berpolitik , artinya  bahwa  sifat dasar politis melekat erat dengan dirinya,  karena itu kesadaran dan tindakan politik menjadi sesuatu yang imperatif.
Namun kebanggaan in serentak menjadi satu kecemasan tersendiri  terutama setelah mengkaji aspek-aspek yang melatarbelakangi majunya seseoarang ke kancah politis. Latar belakang ini menjadi sesuatu yang tak bisa dipisahkan dari seseorang. Hal ini berkaitan  erat dengan motifasi, obsesi , serta kualitas yang dituntut sebagai prasyarat utama dalam proses berpolitik ini. Ini semakin  diwacanakan terutama  ketika mendengar tentang banyak caleg yang tidak mengalami kaderisasi sebelumnya dari partai bersangkutan , tentang bayak caleg  yang tidak mempunyai pengalaman berorganisasi sebelumnya, tentang caleg  yang menggunakan momen ini hanya untuk pencarian kerja atau tentang caleg yang kualitas pendidikanya dipertanyakan. Menjadi kecemasan , entakah seorang caleg yang tak berpengalaman dan tak memiliki kualitas pendidikan  memadai dapat memperjuangkan aspirasi rakyat secara baik dan benar sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dapat mentranformasikan nilai-nilai global dalam kontekas local,  apakah hanya dengan “tabula rasa” dia bisa  meyuarakan,  mengkonkretisasikan harapan rakyat yang diembannya. Dan akhirnya menjadi satu kecemasan tersendiri karena wilayah legislatif berperan penting dalam menentukan kemajuan atau kemunduran daerah ini. Kecemasan inilah yang membuat pembicaraan mengenai kualitas-kualitas yang dituntut dari seoarang caleg menjadi penting. Karena kualitas diri menjadi penentu laju perkembangan NTT di masa-masa selanjutnnya.
Berkaitan dengan kualitas inilah satu hal yang kirannya perlu mendapat perhatian ialah kualitas moral. Ini bukan berarti kualitas –kualitas lain seperti intelektual, pengalaman, maupun kualiatas lainnya tidak penting tapi pengkonsentrasian pada hal ini ingin menunjukan bahwa moralitas cukup mempengaruhi seorang pemimpin atau wakil rakyat, Ia sangat mempengaruhi  tindakan , kebijaksaaan yang diambil, dan akhirnya berpengaruh pada kemajuan daerah. Kita tak bisa menyangkal bahwa persoalan korupsi  kolusi atau-pun nepotisme yang  marak  di negeri  ini bukan disebabkkan oleh kemampuan intelektual para pemimpin yang di bawah standar, justru sebaliknya orang- orang  itu memiilki kemampuan intelektual yang tak diragukan tapi  moralitas aparat Negara itu yang mendapat sorotan. Seberapa jauh dia memiliki ketahanan moral yang kuat atau seberapa jauh moralitas itu terarah pada kepentingan masyarakat. Persoalan moral menjadi diskursus yang perlu diwacanakan.
DUA JENIS MORALITAS
Moral ( mos –mores) dimengerti sebagai adat atau kebiasaan yang mengatur seseorang dalam hidup bersama. Karena mengatur dan menuntut demi terciptanya satu bonum commune maka moral identik dengan kaidah-kaidah normatif yang berlaku dalam satu tata kemasyarakatan. Kaidah normative itu ialah hukum dan tata adat yang berlaku.  Ia lahir dari sebuah intense  serta interaksi sosial  yang terjadi dalam masyarakat. Namun moral tidak hanya terbatas pada kaidah normative saja, moral juga adalah  kesadaran etis yang luhur untuk melakukan sesuatu yang baik dan benar demi terwujudnya cita-cita bersama, kesadaran etis yang lahir dari interaksi dengan orang lain tetapi juga bersumber dari  internalisasi nilai-nilai luhur itu dalam diri. Sebuah internalisasi akan membuat moral personal menjadi kuat dan pelaksanaan tingkah laku yang bermoral tidak hanya berdasar  keinginan publik tapi pun juga bersumber dari refleksi pribadi bahkan lebih dari itu sebuah internalisasi akan menghadirkan  satu pola kriktik terhadap tingkah laku  yang dirasa bermoral dalam masyarakat tertentu secara partikular  tapi  yang ternyata melenceng dari tata moral yang  universal. Internalisasi membuat  nilai moral menjadi satu basis dalam bertingkah laku, pandangan hidup, yang bertujuan menghadirkan kehidupan yang semakin bermartabat.
Berkaitan dengan moral sebagai sebagai pandangan hidup inilah Henry Bergson meperkenalkan konsep moral terbuka dalam bukunya two source of morality. Walaupun konsep ini dibicarakan dalam ranah kehidupan beragama namun relevansi etis dapat kita ambil dan diperhadapkan dengan situasi politis yang terjadi di NTT pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Konsep moralitas terbuka diperlawankan dengan konsep moralitas tertutup. Kedua  jenis Moral ini bertujuan untuk untuk menciptakan stabilitas, solidaritas dan kontinuitas dalam masyarakat yang berdasar pada nilai luhur daam masyarakat itu sendiri  serta tak terlepas dari nilai moral universal. Stabilitas , solidaritas ini  menjadi penentu kontinuitas sebuah masyarakat yang rukun dan berkeadilan. Akan tetapi, walaupun bertujuan mengahantar masyarakat pada situasi yang sajahtera , kedua hal ini menampilkann dua karakter berbeda  yang akan sangat mempengaruhi  dalam aplikasinya nanti.
Moralitas tertutup berdasar pada prinsip kerukunan dalam kelompok dan permusuhan keluar   (k. Bertens 1985) , dan ini menyata dalam system pembedaaan in-Group dan Out- Group. Sebuah moralitas yang lahir dari kecendrungan primordial, dimana  adanya tendensi untuk melindungi , mementingkan ,serta  membela kepentingan kelompok demi kehidupan dan perkembangan kelompoknya,  sambil mengabaikan kepentingan kelompok lain. Bahkan pada titik ekstrim demi tercapainya tujuan kelompok ,  yang lain akan disingkirkan dengan segala macam cara. Akibatnya relasi dengan kelompok lain selalu dibayangi dengan konflik tersembunyi bahkan keadaan damai  sekalipun  tidak lebih dari persiapan untuk perang. Bergson menyebutkan moralitas yang berorientasi hanya pada kelangsungan hidup anggota dalam kelompok seperti ini  bersifat infra –intelektual karena berakar dalam kecendrungan dan kebutuhan alamiah manusia untuk hidup dalam kelompok. Moralitas ini menyata dalam kehidupan makluk infra- human yang berjuang untuk mempertahankan hidup. Istilah Welfare state is welfare state-nya  Herbert Mercuse  bisa dipakai untuk  mengambarkan karakter kecendrungan primordial system moral ini,  bahwasannya setiap Negara modern yang makmur  adalah Negara yang sanggup untuk memperjuangkan standard hidup dan kepentingan nasional-nya dengan senjata baik secara dengan ancaman maupun secara nyata dengan gempuran.  Akhirnya dapat dikatakan karakter utama dari moralitas ini ialah bersifat konservatif  dan anti perubahan .
Kalau moralitas tertutup lebih terarah pada pementingan kelompok atau kepentingan pribadi semata maka moralitas terbuka lebih terbuka terhadap kepentingan banyak orang dan tidak terbatas pada kelompoknya saja. Moralitas ini disebut terbuka karena menitikberatkan pada kepentingan universal, dan demi kesatuan masyarakat seluruhnya,  selain itu dia juga bersifat dinamis artinya tertuju pada perubahan masyarakat dan tidak ingin mempertahankan masyarakat apa adanya . Kalau moral tertutup berciri sub- human maka moral terbuka bersifat humanistic dan social karena menghargai manusia lain sebagai sesama yang sederajat dan secara nyata berusaha untuk menciptakan persatuan dan kesatuan diantara umat manusia bukan hanya terbatas pada kelompoknya sendiri. Ketika kita hanya memperjuangkan kepentingan kelompok tapa menghiraukan kepentingan kelompok lain atau masyarakat umum maka sebenarnya kita telah terjerat dalam emosi primordial.
Pertanyaanya bagaimana kita bisa keluar dari emosi primordial itu sedangkan kita manusia sendiri selalu terikat pada kepentingan pribadinya, pada  keluarga, suku-nya maupun pada  kebudayaan yang mengitarinya, dengan kata lain, agar Dia mampu terbuka terhadap kepentingan orang lain di luar diri, kelompok atau suku atau bagi masyarakat seluruhnya. Bergson memberi jawaban bahwa sumber moral terbuka semata-mata berasal dari kenyataan supra-intelektual yang mengatasi jangkauan nilai serta kesadaran manusia yang biasa. Dan kanyataan supra- intelektual itu tidak lain ialah Allah sendiri. Hanya berkat berkat hubungan pribadi dengan Allah-lah manusia akan mampu mengatasi ikatan primordial-nya yang yang egosentris dan sosio-sentris  serta mengarahkan diri sepenuhnya pada humanitas yang integral. Kontak dengan Allah akan mengalirkan suatu emotion Creatrice (emosi kratif) yang akan membuat manusia menghargai sesamanya sebgai makhluk yang agung dan berharga,  bukannya sebagai lawan yang harus ditentang.
RELEVANSI ETIS
Menjadi sebuah fakata umum bahwa maju serta berhasilnya para caleg duduk di kursi     dewan berkat dukungan dari   pihak  yang mempuyai hubungan familiar dengannya, entah itu ikatan keluarga , suku ,agama, atau budaya. Bahkan boleh dikatakan bahwa pihak –pihak itulah yang menjadi basis dari suara yang akan didapat, barulah kemudian pihak-pihak lain yang kebetulan  melihat kemampuan si calon dan secara bebas menyatakan dukungan terhadapnya. Atas dasar itulah maka menjadi sebuah hal imperatif ketika ia berhasil, ia wajib memperhatikan anggota keluarga, suku atau kerabat yang mendukungnya.  Dalam hal ini boleh dibilang adanya prinsip balas budi, tapi ini pun bermakna agar dapat menjaga persatuan dengan keluarga atau sukunya bahkan  lebih dari itu bertujuan juga  untuk untuk mengangkat nama keluarga, suku atau budayanya.  Pada satu sisi ini bermakna positif karena setiap orang mempunyai kewajiban moril untuk melakukan sesuatu terhadapa keluarga ,suku atau budayanya. Tetapi akan berkembang menjadi satu bentuk moralitas tertutup ketika pementingan terhadap kelompok mencapai tingkat tertinggi sehingga tidak ada lagi tendensi untuk memajukan kesejahtraan bersama, bahkan akan semakin mencemaskan ketika pementingan kelompok ini mengakibatkan permusuhan terhadap kelompok laon yang ingin mendapatkan hak yang sama dan juga ingin meretas satu perubahan kearah yang lebih baik.   
Mentalitas moralitas tertutup seperti ini akan nampak dalam system nepotisme, kolusi maupun korupsi yang betujuan demi penghidupan serta perkemabngan keluarga, suku atau kelompoknya. Mentalitas moralitas seperti inilah yang menjadi ancaman bagi pelaksanaan demokrasi yang sebenarnya. Karena  legislatif tidak berfungsi sebagaimana mestinya, legislative tidak tidak berdiri sebagai represan rakyat tetapi menjadi represan diri sendiri, keluarga, suku atau bahkan agama. Sebuah perubahan kearah yang semakin baik pun sulit terjadi yang ada hanyah kemerosotan bahkan mengutip Locke penyalahgunaan fungsi ini tidak lain adalah sebentuk pernyataan perang terhadap rakyat. Moralitas tertutup ini perlu diwaspadai dalam pemilihan anggota legislative baik level nasional maupun daerah karena yang mau dicapai dalam  sebuah Negara adalah kemakmuran Negara itu seutuhnya bukan hanya kemakmuran kelompok, atau pihak-pihak tertentu saja
           Atas dasar itulah maka moralitas terbuka menjadi harga mati bagi keberlangsungan pemerintahan yang dinamis. Mentalitas  yang melampaui  keegoisan diri semata, suku , keluarga, kepentingan agama, dan terarah kepada kesejahtraan masyarakat pada umumnya. Legislatif mengahadirkan diri sebagai represan yang mewakili kepentingan masyarakat seluruhnya dan bukan hanya terbatas pada pementingan kelompoknya semata. Ketika dia berdiri dalam posisi ini kualitas seorang legislatif terbaca.
           Hubungan dengan Tuhan menjadi satu kekuatan utama untuk penumbuh-kembangan emosi kreatif yang membuat manusia dapat mengatasi ikatan primordialnya sehingga lebih membuatnya terarah pada kepentinga seluruh masyarakat.  Moralitas terbuka mengharuskan adanya sebuah perkembangan dalam masyarakat ,dan perkembangan itu terjadi  secara utuh, bagi seluruh masyarakat  dan bukanya bersifat diskriminatif. Perkembangan seperti  ini hanya mungkin kalau  aparat Negara mempunyai komitmen yang tulus terhadap perkembangan masyarakat seluruhnya, Dan Legislatif yang menjadi basis utama dalam dalam system demokrasi , perlu memiliki  mental moral terbuka agar mampu mewujudkan cita-cita ini.
Mahasiswa fakultas filsafat Agama- UNWIRA
Anggota KMK- Karang Kupang seminary  St. Mikhael penfui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar